Ketua FKDT Kalbar, Respon Kasus Yang Menimpa Ahmad Zuhdi Guru Madin Di Demak.
Saat Acara Harlah Ke 13 dan Rapimnas FKDT Di Jakarta
TERASKALBAR.COM. Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kalimantan Barat H. Ahmad Bustomi, S.Fil.I., M.Pd.I merespon kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang harus membayar uang damai sebesar Rp. 25 juta setelah menampar seorang murid.
Pada saat acara Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FKDT Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Dalam kesempatan ini, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk turun tangan menyikapi kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak.
Bustomi juga menyampaikan keprihatinannya atas berbagai tekanan dan ketidakadilan yang dirasakan para guru madrasah diniyah. Hal itu ia ungkapkan ;
“Saya membaca di media, ada seorang ustaz madrasah diniyah yang dituntut ganti rugi Rp. 25 juta oleh orang tua santri karena menegur anak yang berlaku kasar saat mengaji. Ini ironi yang menyayat hati,” kata Bustomi.
Ia menilai telah terjadi perubahan besar dalam relasi antara guru dan murid, termasuk bagaimana orang tua kini lebih mudah menggugat guru dibanding mendidik anak-anak mereka untuk menghormati pendidik.
“Dulu kami sebagai santri sangat menghormati para ustaz atau ustazah. Sekarang, anak-anak berani bermain di depan madrasah meski tak masuk. Bahkan orang tua bisa memprotes jika anak mereka dihukum karena kesalahan sendiri,” ujarnya.
Bustomi juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para guru madrasah diniyah yang bekerja dalam situasi serba terbatas.
Dengan adanya kasus ini “Bustomi berharap pemerintah patut memberikan perlindungan hukum bagi guru serta pentingnya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah nonformal. Banyak pihak menilai perlunya regulasi yang melindungi para guru dari kriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik”.
“Guru madrasah adalah penjaga akhlak bangsa. Jika mereka tak dilindungi, siapa yang akan menjaga generasi kita ke depan?” kata Bustomi mengakhiri pernyataannya di sela-sela Rapimnas FKDT.
#TimLiputanTerasKalbar.Com #KasusAhmadZuhdi #GuruMadin #FKDT #Demak #Jakarta #KalimantanBarat

